Ada 6 Persyaratan Untuk Mendapatkan Undangan PPG Kemenag 2022
1. Terdaftar Di Akun Simpatika/Akun Siaga : Pastikan bahwa akun Simpatika maupun akun Siaga Anda aktif.
2. Memiliki Ijasah S1 dan Linier Dengan Mapel yang diampu : Linieritas ijazah guru bersertifikat pendidik telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 890 Tahun 2019 dan Permendikbud No 16 Tahun 2019 tentang Penetapan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.
Dengan demikian Guru wajib melakukan Verval Ijasah di Simpatika maupun Siaga supaya singkron ijazah dengan mapel yang diampunya, dan juga sebagai syarat agar bisa mengikuti pretest PPG Daljab Tahun 2022.
3. Memiliki NUPTK/NPK : Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) yang bersatminkal di lingkungan Kemendikbudristek.
Nomor Pendidik Kemenag (NPK) adalah nomor atau kode khusus yang diberikan pada guru oleh Kemenag, sekaligus menjadi identitas guru yang bersatminkal di lingkungan Kemenag.
4. TMT Mengajar (SK Pengangkatan) Tertanggal 15 Desember 2015 : TMT atau memiliki kepanjangan Terhitung Mulai Tanggal, adalah suatu pernyataan berupa surat yang berisi tanggal resmi pengangkatan, bahkan TMT ini sebagai syarat bisa mengikuti Pretest/PPG Daljab Kemenag yang diatur dalam KMA-No.745-Tahun-2020 Tentang Pedoman PPG Daljab.
5. Berusia Maksimal 58 Tahun : Maksimal usia juga menjadi salah satu syarat bisa mengikuti Pretest PPG Daljab Tahun 2022 sebagaimana diatur dalam KMA-No.745-Tahun-2020 Tentang Pedoman PPG Daljab.
6. Daftar Mandiri di Akun Simpatika / Akun Siaga : Jika Bapak/Ibu guru merasa sudah memenuhi persyaratan diatas, segera lakukan ajuan pendaftaran untuk mengikuti PPG Daljab Tahun 2022, sekaligus Undangan Pretest Tahun 2022 sebagai syarat resmi mengikuti PPG Daljab Tahun 2022.
Sosialisasi PPG biasanya pada Bulan Maret-April biasanya sudah ada sosialisasi bulan Mei biasanya sudah mulai pendaftaran secara mandiri di akun simpatika/SIAGA masing-masing. Maka dari itu sering-sering untuk memantau akun simpatika/SIAGA Masing-masing Bapak Ibu guru.
Demikianlah informasi singkat terkait dengan Persyaratan Mendapat Undangan PPG Kemenag 2022, semoga bapak/ibu bisa terpail dan bisa mengikuti selekasi administrasi PPG 2022 jalur Kemenag. Terimakasih
sumber : https://simpatika.kemenag.go.id